<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (19/06/2025)</strong> -  Pada sesi pertama kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Dalung Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Dalung pada Senin (26/5). Kegiatan in turut dihadiri oleh Pejabat Fungsional Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Ida Ayu Agung Evi Budiani, SE sekaligus narasumber., Ka.Si. Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T beserta staf., Ketua KIM Desa Dalung I Gusti Agung Ngurah Alit Kusuma Wijaya, S.Kom beserta pengurus dan anggota KIM Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Sebagai pembuka dalam melaksanakan Kegiatan BIMTEK KIM 2025 sesi pertama, Narasumber dari Diskominfo menjelaskan mengenai sejarah KIM. KIM Dalung dibentuk berdasarkan dua dasar hukum utama, yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8/PER.M.KOMINFO/06/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, serta Surat Edaran Bupati Badung Nomor 411.6/758/Diskominfo/Sekret Th 2017 tentang Pengembangan dan Pembentukan KIM. Selain itu, pembentukan KIM juga berlandaskan prinsip demokrasi, kebersamaan, dan gotong royong, serta hak dan kewajiban yang sama bagi seluruh anggota.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">KIM Dalung menjadi salah satu KIM percontohan di Kabupaten Badung, dengan fokus pada pembuatan berita berlandaskan kode etik jurnalistik, menginformasikan potensi, inovasi, dan keunggulan desa dan aktif terlibat dalam kegiatan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan teknis sangat diapresiasi guna menambah wawasan KIM Desa Dalung dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai ujung tombak penyebaran informasi, yang sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintahan dengan masyarakat. <em><strong>“Saya bangga dengan KIM Dalung yang aktif, bahkan telah menjadi KIM percontohan di Badung,”</strong></em> ucap narasumber.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Diharapkan, keberadaan KIM Dalung dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa dan menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi yang akurat, terpercaya, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, dengan pemahaman yang lebih jauh mengenai tugas pokok dan fungsi KIM, KIM Dalung dapat berkembang dan berinovasi dalam menyebarkan informasi.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-006).</strong></p>
Mengenal Lebih Jauh Mengenai Kelompok Informasi Masyarakat  
19 Jun 2025